PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SEBAGAI IMPLEMENTASI
PENGEMBANGAN SEJARAH LOKAL DI KEPULAUAN RIAU
Sebagai salah satu daerah yang
pada masanya pernah menjadi pusat tamadun Melayu yang penting di kawasan Selat
Melaka, Kepulauan Riau memiliki warisan sejarah yang gemilang. Kegemilangan
itu merupakan modal terpenting bagi masa
kini dan masa yang akan datang. Lintasan sejarah Kepulauan Riau tak pernah
hilang digerus oleh kemajuan modernisasi zaman terkini.
Jejak masa lampau masih lekat
dalam tradisi kehidupan masyarakat Melayu Kepulauan Riau seiring dengan segala
kebijakan pemerintah daerah untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya
Melayu sebagai perbedaharaan budaya nasional Indonesia. Kelekatan tradisi tersebut
semakin terasa dan tercermin dalam balutan budaya bangsa yang menjadi pijakan
di setiap kebijakan daerah yang menjadi unsur dasar kehidupan masyarakat di
Kepulauan Riau.
Sejarah masa lampau Kepulauan
Riau terlihat jelas pada jejak Kerajaan Riau-Lingga. Kerajaan Riau-Lingga berjaya
pada era 1722 sampai 1913. Di periode ini, kerajaan Riau-Lingga mengalami kegemilangan
sehingga berujud pada symbol kebesaran di wilayah Melaka. Bahkan Kerajaan
Riau-Lingga mampu menjadi sebuah kerajaan Melayu yang mewarisi kebesaran
Melaka. Oleh karena itu, arti penting dan peranan kerajaan Riau-Lingga harus
diangkat ke permukaan bukan hanya sebagai upaya menyelamatkan sejarah masa
lampau namun lebih dari itu ianya amat berguna dalam upaya menanamkan kesadaran
sejarah yang pada akhirnya memperkaya khasanah
sejarah lokal di Kepulauan Riau.
Selama ini, pembelajaran sejarah
di sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar sampai sekolah menengah selalu
mengambil contoh jejak sejarah yang umumnya terjadi di daerah lain seperti
peristiwa sejarah lokal dari Jawa atau Bali yang memiliki keterikatan warisan
sejarah. Padahal peristiwa masa lampau
sejarah tidak terbatas pada satu lokasi atau satu daerah saja. Kurangnya
ketertarikan kita untuk menulis ulang sejarah memberikan kesan Jawa centris
atau Bali centris. Sementara penulisan
sejarah ulang atau historiogarfi sejarah sudah bergeser ke wilayah lain untuk
lebih mengembangkan sejarah lokal daerah
lainnya. Apalagi keinginan di setiap daerah untuk terus menggali dan
mengekskavasi situs-situs sejarah diharapkan mampu melestarikan cagar budaya
baik cagar budaya darat maupun cagar budaya air atau arkeologi darat dan arkeologi
bawah air.
Benedetto Croce sejarawan Itali
mengatakan bahwa ada suatu aporisma yang selalu dijadikan pijakan bagi penulis
sejarah untuk membenarkan mengapa sejarah harus ditulis ulang kembali (the
true history is contemporary history). Sejarah yang benar adalah
sejarah masa kini yang disimpulkan bahwa setiap generasi berhak menulis dan
menafsirkan sejarahnya sendiri sesuai dengan semangat dan jiwa zamannya. Tidak bisa
dipungkiri, kerajaan Riau-Lingga banyak
meninggalkan warisan budaya Melayu serta situs-situs sejarah Melayu. Hal ini
bisa dilihat di beberapa cagar budaya di Propinsi Kepulauan Riau dan kita juga tidak
bisa memungkiri ketika kita menyaksikan cagar-cagar budaya tersebut ada
ketakjuban yang luar biasa karena pada zamannya generasi masa lalu dengan
sengaja membangun tradisi budaya dalam bentuk folklore atau benda budaya
lainnya dengan harapan generasi masa kini turut menjadi saksi untuk melanjutkan
pembangunan dan pelestarian warisan budaya yang telah mereka rangkai.
Pengertian cagar budaya
dirumuskan secara konstusi pada UU No.
11 tahun 2010 pasal 1 dengan uraian sebagai berikut; Cagar Budaya adalah
warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar
Budaya, Struktur Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di
air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi
sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui
proses penetapan. Selanjutnya pada pasal
2; Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak,
berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang
memiliki hubungan erat dengan kebudayaan sejarah perkembangan manusia.
Sedangkan Sejarah Lokal merupakan satu atau lebih peristiwa-peristiwa masa
lampau manusia yang terjadi di satu wilayah atau daerah.
Meskipun secara historis kerajaan
Riau-Lingga telah dihapuskan oleh pemerintah Hindia Belandan pada tahun 1913
sebagaimana yang dimuat dalam stadblat. No. 19 namun warisan berupa benda
bergerak dan tidak bergerak dari kerajaan ini masih bisa kita lihat dan
rasakan. Bahkan salah satu budaya Melayu
yang berbentuk Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji dijadikan salah satu
karya sastra teragung di perjalanan sastra Indonesia. Runtuhnya istana kerajaan
Riau-Lingga tidak menghilangkan jejak-jejak sejarah kerajaan tersebut. Pemerintah
daerah Kepulauan Riau secara berkesinambungan berusaha menggali dan
melestarikan warisan budaya lokal Melayu agar tidak memutuskan mata rantai atau
Missing Link antara generasi masa lampau dengan generasi masa kini.
Apapun upaya yang telah dilakukan
oleh pemerintah daerah, tetapi ada satu pertanyaan terselip di pemikiran kita
apakah segala upaya ini sudah menghasilkan kerja nyata? Sebab dalam faktanya
kita masih menemukan berbagai kenyataan adanya tindakan menelantarkan atau
membiarkan beberapa situs sejarah kerajaan Riau-Lingga. Terbengkalainya
pelabuhan di kerajaan Riau-Lingga membuat kita bertanya apa dan seberapa seriusannya pemerintah daerah terhadap
warisan budaya masa lalu. Di zamannya pelabuhan tersebut cukup ramai disinggahi
oleh kapal-kapal dari wilayah lain. Fungsi pelabuhan yang terletak di kabupaten
Lingga, merupakan bukti betapa termasyurnya kerajaan bercorak Melayu ini
dikalangan masyarakat Melayu dan di luar masyarakat Melayu Riau-Lingga. Bukan hanya di ramaikan oleh pedagang lokal
saja namun pedagang di luar kerajaan semakin menunjukkan betapa hebatnya geliat
perekonomian di kerajaan ini termasuk kehidupan sosio-politik kerajaan.
Sikap miris bergulir andai itikad
baik pemerintah daerah hanya terangkai
oleh rumusan kerangka konstitusi tanpa implementasi nyata dengan tujuan
melestarikan cagar budaya lokal khususnya cagar budaya Melayu di Kepulauan
Riau. Seharusnya kita tidak harus berhenti melakukan penggalian atau ekskavasi
situs-situs budaya yang berpusat pada Cagar Budaya darat. Mungkin saja kerajaan
Riau-Lingga masih menyimpan warisan budaya yang sudah terkubur atau tenggelam
yang selanjutnya bisa dijadikan cagar budaya bawah air. Adanya permasalahan di lapangan harus segera diselesaikan dengan serius agar
jangan sampai sikap tak acuh kita dimanfaatkan oleh sejarawan atau arkeolog
asing untuk kepentingan personal dan kelompok mereka. Penemuan situs arkeologi
di Tanah Datar Sumatera Barat oleh Prof. Franz Bonet dari Freie Universitaat
jerman di tahun 2010-2012 semestinya memberi pembelajaran dan peringat dini
bagi kita bahwa Indonesia adalah ladang research bagi ahli asing tanpa
sumbangsih yang berarti buat kepentingan pelestarian cagar budaya nasional
maupun lokal.
Alangkah ruginya bangsa ini
ketika para ahli asing berhasil mengembangkan kepekaan ilmiah keilmuan mereka
yang bersumber dari jejak-jejak sejarah masa lalu bangsa Indonesia sementara
kita hanya bisa membiarkan harta warisan masa lalu tercuri dengan sadar tanpa
reaksi keras dari bangsa ini sendiri. Bila ini terus kita biarkan bisa jadi
missing link sejarah generasi masa lalu dengan generasi masa kini benar-benar
terjadi. Permasalah besar tidak bisa kita hindarkan, bukan hanya petaka sejarah
yang akan muncul tetapi petaka nasional pasti akan berangsur-angsur pecah
karena generasi masa kini akan kehilangan identitas sejarah dan identitas
keilmuan. Kesadaran sejarah merupakan parameter guna melengkapi kekayaan bangsa
Indonesia yang seterusnya bernilai historis, penting dan ekonomis. Periodesasi
sejarah kerajaan Riau-Lingga akan hilang dengan sendiri ketika kesadaran
sejarah hancur oleh ketidakacuhan. Dengan begini apakah harapan untuk
memperkaya khasanah warisan budaya melalui cagar budaya bisa berujung pada
pengembangan historiografi sejarah lokal? Sulit rasanya membayangkan hal ini
terselesaikan bila makna teroritis dan praktis tujuan sejarah belum mampu
membuahkan hasil yang maksimal.